Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan
merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
MUHAMMAD SIMAN MUKHSIN
Ketua LPMD
Kuswanto
Sekretaris
Sikin Sukarto
Anggota
Kitam
Anggota
Tarwan
Anggota
Wartim
Anggota