Karangkemiri, Jeruklegi – Pemerintah Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi, melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun 2025 pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Karangkemiri. Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Jeruklegi yaitu Camat Jeruklegi, Bapak Irwan Arianto, S.STP., M.Si., didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ibu Suwarni, S.Sos beserta jajaran staf kecamatan. Turut hadir Kepala Desa Karangkemiri, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Jeruklegi Bapak Irwan Arianto, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan APBDes berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
“Pengelolaan APBDes harus dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembinaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan tata kelola keuangan desa semakin baik,” ujar beliau.
Sementara itu, Sekcam Jeruklegi Ibu Suwarni, S.Sos menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi semester kedua ini bertujuan untuk melihat progres pelaksanaan program dan kegiatan desa, baik dalam bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepala Desa Karangkemiri dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan arahan dari pihak kecamatan. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa serta memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan semakin kuat, sehingga pelaksanaan APBDes Semester II Tahun 2025 di Desa Karangkemiri dapat berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, untuk menyambut tahun 2026, Bapak Camat juga menyampaikan kepada seluruh perangkat desa untuk selalu semangat dan tetap meningkatkan kualitas pelayanan serta ketertiban administrasi desa.





0 Komentar